2.1.
IUFD
a.
Pengertian
Intra Uterine Fetal Death/Kematian Janin dalam
rahim yaitu kematian yang terjadi pada
umur kehamilan lebih dari 20 minggu dimana janin sudah mencapai ukuran 500 gr
atau lebih (Nasdaldy). Menurut WHO dan The American College Of Obstetricians
and Gynecologists yang disebut kematian janin adalah janin yang mati dalam rahim dengan berat badan 500 gram atau lebih
atau kematian janin dalam rahim pada kehamilan 20 minggu atau lebih. Kematian
janin merupakan hasil akhir dari gangguan pertumbuhan janin, gawat janin, atau
infeksi. Prinsip dasar Kematian janin merupakan hasil akhir dari gangguan
pertumbuhan janin, kegawatan janin, atau akibat infeksi yang tidak terdiagnosa
sebelumnya sehingga tidak di obati.
Klasifikasi
Kematian janin dapat dibagi menjadi 4 golongan, yaitu:
1. Golongan I: kematian sebelum massa kehamilan mencapai 20 minggu penuh
2. Golongan II: kematian sesudah ibu hamil 20-28 minggu
3. Golongan III: kematian sesudah masa kehamilan >28 minggu (late fetal death)
4. Golongan IV: kematian yang tidak dapat digolongkan pada ketiga golongan di atas
Klasifikasi
Kematian janin dapat dibagi menjadi 4 golongan, yaitu:
1. Golongan I: kematian sebelum massa kehamilan mencapai 20 minggu penuh
2. Golongan II: kematian sesudah ibu hamil 20-28 minggu
3. Golongan III: kematian sesudah masa kehamilan >28 minggu (late fetal death)
4. Golongan IV: kematian yang tidak dapat digolongkan pada ketiga golongan di atas
b.
Penyebab
1. Faktor plasenta
a. Insufisiensi
plasenta
b. Infark plasenta
c. Solusio plasenta
d. Plasenta previa
2. Faktor ibu
a. Diabetes
mellitus
b. Preeklampsi dan
eklampsi
c. Nefritis kronis
d. Polihidramnion
dan oligohidramnion
e. Shipilis
f. Penyakit
jantung
g. Hipertensi
h. Penyakit paru
atau TBC
i.
Inkompatability rhesus
j.
AIDS
3. Faktor
intrapartum
a. Perdarahan
antepartum
b. Partus lama
c. Anastesi
d. Partus macet
e. Persalinan
presipitatus
f. Persalinan
sungsang
g. Obat-obatan
4. Faktor janin
a. Prematuritas
b. Postmaturitas
c. Kelainan bawaan
d. Perdarahan otak
Kecuali itu, ada berbagai penyebab yang bisa
mengakibatkan kematian janin di kandungan, diantaranya:
1. Ketidakcocokan
rhesus darah ibu dengan janin
2. Ketidakcocokan
golongan darah antara ibu dan janin.
3. Gerakan janin
berlebihan
4. Berbagai
penyakit pada ibu hamil
5. Kelainan
kromosom
6. Trauma saat
hamil
7. Infeksi materna
8. Kelainan bawaan
bayi
c.
Tanda
Gejala
1. Pertumbuhan
janin janin mengecil sehingga tinggi fundus uteri menurun
2. Bunyi
jantung janin tak terdengar dengan fetoskop dan dipastikan dengan doppler.
3. Menghilangnya
gerakan janin.
4. Berat
badan ibu menurun.
5. Tulang
kepal kolaps
6. Catatan : pemeriksaan radiologi dapat
menimbulkan masalah dan tidak perlu. Bila dilakukan 5 hari setelah kematian
janin, akan tampak gambaran sebagai berikut :
-
Tulang kepala janin tumpang tindih satu
sama lain
-
Tulang belakang mengalami hiperfleksi
-
Tampak gambaran gas pada jantung dan
pembuluh darah
-
Edema di sekitar tulang kepala.
7. Pemeriksaan
hCG urin menjadi negatif. Hasil ini terjadi beberapa hari setelah kematian
janin
d.
Penatalaksanaan
1. Bila disangka telah terjadi kematian
janin dalam rahim tidak usah terburu-buru bertindak, sebaiknya diobservasi dulu
dalam 2-3 minggu untuk mencari kepastian diagnosis.
2. Biasanya selama masih menunggu ini
70-90 % akan terjadi persalinan yang spontan
3. Jika pemeriksaan Radiologik
tersedia, konfirmasi kematian janin setelah 5 hari. Tanda-tandanya berupa overlapping
tulang tengkorak, hiperfleksi columna vertebralis, gelembung udara didalam
jantung dan edema scalp.
4. USG merupakan sarana penunjang
diagnostik yang baik untuk memastikan kematian janin dimana gambarannya
menunjukkan janin tanpa tanda kehidupan, tidak ada denyut jantung janin, ukuran
kepala janin dan cairan ketuban berkurang.
5. Dukungan mental emosional perlu
diberikan kepada pasien. Sebaiknya pasien selalu didampingi oleh orang
terdekatnya. Yakinkan bahwa kemungkinan besar dapat lahir pervaginam.
6. Pilihan cara persalinan dapat secara
aktif dengan induksi maupun ekspektatif, perlu dibicarakan dengan pasien dan
keluarganya sebelum keputusan diambil.
7. Bila pilihan penanganan adalah
ekspektatif maka tunggu persalinan spontan hingga 2 minggu dan yakinkan bahwa
90 % persalinan spontan akan terjadi tanpa komplikasi
8. Jika trombosit dalam 2 minggu
menurun tanpa persalinan spontan, lakukan penanganan aktif.
9. Jika penanganan aktif akan
dilakukan, nilai servik
10. Jika servik matang,lakukan induksi
persalinan dengan oksitosin atau prostaglandin.
11. Jika serviks belum matang, lakukan
pematangan serviks dengan prostaglandin atau kateter foley, dengan catatan
jangan lakukan amniotomi karena berisiko infeksi
12. Persalinan dengan seksio sesarea
merupakan alternatif terakhir
13. Jika persalinan spontan tidak
terjadi dalam 2 minggu, trombosit menurun dan serviks belum matang, matangkan
serviks dengan misoprostol:
-
Tempatkan
mesoprostol 25 mcg dipuncak vagina, dapat diulang sesudah 6 jam
-
Jika
tidak ada respon sesudah 2x25 mcg misoprostol, naikkan dosis menjadi 50mcg
setiap 6 jam. Jangan berikan lebih dari 50 mcg setiap kali dan jangan melebihi
4 dosis.
14. Jika ada tanda infeksi, berikan
antibiotika untuk metritis.
15. Jika tes pembekuan sederhana lebih
dari 7 menit atau bekuan mudah pecah, waspada koagulopati
16. Berikan kesempatan kepada ibu dan
keluarganya untuk melihat dan melakukan kegiatan ritual bagi janin yang
meninggal tersebut.
17. Pemeriksaan patologi plasenta adalah
untuk mengungkapkan adanya patologi plasenta dan infeksi
18. Bila setelah 3 minggu kematian janin
dalam kandungan atau 1 minggu setelah diagnosis. Partus belum mulai maka wanita
harus dirawat agar dapat dilakukan induksi persalinan
19. Induksi partus dapat dimulai dengan
pemberian esterogen untuk mengurangi efek progesteron atau langsung dengan
pemberian oksitosin drip dengan atau tanpa amniotomi
e.
Pencegahan
Beberapa pencegahan
yang dilakukan dari berbagai pustaka yang ada antara lain sebagai berikut
(Silver, 2007)
1. Memberikan
nasehat pada waktu ANC mengenai nutrisi dan keseimbangan diet makanan
2. Hindari
merokok, tidak meminum minuman berakohol, jamu, obat-obatan dan hati-hati
terhadap infeksi yang berbahaya
3. Mendeteksi
secara dini factor-faktor predis posisi IUFD dan pemberian pengobatan
4. Mendeteksi
gejala awal IUFD atau tanda fetal distress
5. Diberlakukannya
tindakan
f.
Komplikasi
1. Disseminated intravascular
coagulation (DIC),yaitu adanya perubahan pada proses pembekuan darah yang dapat
menyebabkan perdarahan atau internal bleeding zat akan berakibat fatal kala ibu
melahirkan
2. Infeksi
3. Koagulopati maternal dapat terjadi
walaupun ini jarang terjadi sebnelum 4-6 minggu setelah kematian janin .oleh
karena adanya komplikasi akibat IUFD maka janin yang telah meninggal harus
segera dilahirkan. proses kelahiran harus segera dilakukan secara normal,karena
bila melalui operasi akan terlalu merugikan ibu.operasi hanya dilakukan jika
ada halangan untuk melahirkan normal.
g.
Dampak
Kematian janin dalam kandungan 3-4 minggu, biasanya tidak
membahayakan ibu. Setelah lewat 4 minggu maka kemungkinan terjadinya kelainan
darah (hipo-fibrinogenemia) akan lebih besar karena itu pemeriksaan pembekuan
darah harus dilakukan setiap minggu setelah diagnosis ditegakkan. Bila terjadi
fibrinogenemia., bahayanya adalah perdarahan post partum. Terapinya adalah
dengan pemberian darah segar atau fibrinogen.
Dampak lainnya yaitu, Trauma
emosional yang berat menjadi bila antara kematian janin dan persalinan cukup
lama, dapat terjadi infeksi bila ketuban pecah, dapat terjadi koagulopati bila
kematian janin berlangsung lebih dari 2 minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar