MAKALAH BIDAN SEBAGAI PROFESI
KARAKTERISTIK PROFESI BIDAN
DISUSUN OLEH :
v UMMU AZKA LATIFA (15150003)
PROGRAM STUDI DIPLOMA KEBIDANAN
UNIVERSITAS REPATI YOGYAKARTA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayah Nya kami
dapat menyelesaikan makalah tentang Peran dan Fungsi Bidan.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang
"Karakteristik Bidan Sebagai Profesi”. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh
sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah
yang kami buat demi masa yang akan dating, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami
bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Yogyakarta, 5 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………….. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………………1
1.3 Rumusan
Masalah………………………………………………………2
1.3 Tujuan
Pembahasan…………………………………………………….2
BAB II
ISI…………………………………………………………………..
2.1 Pengertia Bidan…………………………………………………………3
2.2 Pengertian Perofesi……………………………………….......................4
2.3Bidan Sebagai Profesi…………………………………………................4
2.4 Arti Dan Ciri Jabatan Profesionals………………………………………5
2.5 Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya…………………..…………….6
2.6 Prilaku Profesional
Bidan………………………………..……….…….…6
2.7 Karakter yang Harus Dimiliki
Seorang Bidan……………………………11
2.8Hak dan Kewajian Pasien dan
bidan……………………………………. 12
2.9 Karakter Yang Harus Dimiliki
Bidan…………………………………….13
3.0 Contoh
kasus…………………………………………………………… 15
BAB III PENUTUP ………………………………………………………………..
3.1 Kesimpulan ………………………………………………………….. 16
3.2 Saran ……………………………………………………………….... 16
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang
bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk
memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan
masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan
asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan,
promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan
medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga
dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Oleh karena itu, dalam
perannya dimasyarakat dan untuk menjalin hubungan yang baik dengan klien, bidan
harus memiliki etika profesi yang baik dan sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan serta bersikap profesional dalam memberikan asuhan terhadap klien.
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam
mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan.
Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena
tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi,
serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan
baik.
Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah
tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan
bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di
bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada
Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada
zaman modern ini, kita sebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Dengan
adanya fenomena tersebut menarik sekali untuk dijadikan makalah tentang”
Karakteristik Profesi Bidan”
1
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian bidan?
2. Apa pengertian profesi,?
3. Apa saja ciri-ciri karakteristik profesi?
4. Sebutkan ciri-ciri bidan sebagai profesi ?
5. Apa saja kewajiban bidan sebagai profesinya?
6.Karakter apa saja yang dimiliki oleh bidan?
1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1. Tujuan Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
a. Pengertian
bidan
b.
Pengertian
profesi
c.
Ciri-ciri
karakteristik profesi,
d.
Ciri-ciri bidan
sebagai profesi,
e.
Kewajiban bidan sebagai
profesinya.
f. Karakter
yang harus dimiliki oleh bidan.
2
BAB II
ISI
ISI
2.1 Pengertian Bidan
Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan) berarti “with woman”(bersama wanita, mid = together, wife = a woman. Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti ”berkaitan dengan wanita”.
Menurut churchill, bidan adalah ” a health worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers babies and provides associated maternal care” (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).
Definisi Bidan (ICM) : bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan. Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan. Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggungjawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
KEPMENKES NOMOR 900/ MENKES/SK/ VII/2002 bab I pasal 1:
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku.
3
Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.
Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.
2.2 Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
2.3 Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
2.3 Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
ü Selalu
mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
ü Memiliki
kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses
pendidikan dan jenjang tertentu
ü Keberadaan
bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu
pelayanan kepada masyarakat,
ü Anggotanya
menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode
etik profesi.
Hal tersebut
akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang
harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan
kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi
aktif dalam pelayanan kesehatan.
4
4
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan
bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat
ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang
dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau
serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan
negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Bidan memiliki organisasi profesi
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
2.4 Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Bidan memiliki organisasi profesi
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
2.4 Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
5
Secara populer, seseorang yang bekerja
dibidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional
dalam bahasa keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam
kerjanya meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat
dan belajar dan kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
6
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut :
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
7
2.5 Kewajiban Bidan terhadap Profesinya
1. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.
2. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.6 Perilaku profesional Bidan
1. Bertindak sesuai keahliannya
2. Mempunyai moral yang tinggi
3. Bersifat jujur
4. Tidak melakukan coba-coba
5. Tidak memberikan janji yang berlebihan
6. Mengembangkan kemitraan
7. Terampil berkomunikasi
8. Mengenal batas kemampuan
9. Mengadvokasi pilihan ibu
2.5 Kewajiban Bidan terhadap Profesinya
1. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.
2. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.6 Perilaku profesional Bidan
1. Bertindak sesuai keahliannya
2. Mempunyai moral yang tinggi
3. Bersifat jujur
4. Tidak melakukan coba-coba
5. Tidak memberikan janji yang berlebihan
6. Mengembangkan kemitraan
7. Terampil berkomunikasi
8. Mengenal batas kemampuan
9. Mengadvokasi pilihan ibu
8
2.7 Karakter yang
harus dimiiki seorang bidan
a. Sehat
jasmani rohani
Karena bidan memiliki pekerjaan yang
sangat dinamis, maka bidan harus sehat fisik dan menta. Karena dalam
kondisi seetih apa pun bidan dituntut untuk tetap menstabikan emosi.
Bidan juga harus cekatan dan energik daam melakukan tugasnya.
b. Berpenampilan
menarik
Berpakaian bersih, rapi, sopan,
sederhana dan menunjukkan sikap dan tutur kata yang lembut.
c. Kejujuran
Bidan tidak boleh menakut-nakuti
atau mengatakan bohong terhadap diagnosa pasien. Atau mengatakan tidak
apa-apa dengan kondisi pasien hanya untuk menyenangakan hati pasien.
Bidan harus mengatakan apa yanga terjadi dengan sejujurnya dengan bahsa yang
baik agar pasien tidak sakit hati dan putus asa.
d. Cerdas
Seorang bidan harus pandai menyikapi
terhadap suatu masah yang berkembang di masyarakat. Bidan juga harus pandai
bersosiaisasi dengan pasien agar bisa mengambil hati pasien. Bidan juga harus
inovatif terhadap kondisi yang mendesak.
e. Peduli
Dalam memberikan pelayanan kepada
pasien bidan tidak hanya memikirkan money oriented tapi
bagaimana menolong pasien bisa selamat. Dan bisa merasakan apa yang
dirasakan pasien.
f. Tangguh
Bidan adalah garda terdepan daam
meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Untuk mensukseskan kesehatan ibu dan
anak memang tidak mudah. Tantangan di masyarakat semakin terihat jika
masyarakat tidak kooperatif terhadap program kesehatan yang ada. Tapi di
sini bagaimana seorang bidan bisa memberikan pengertian dan mengubah kebiasaan
buruk masyarakat. Sehingga wilayah binaan bisa tercipta kesejahteraan ibu
dan bayi.
9
2.8 Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan.
1. Hak Pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi
yang dimiliki manusia sebagai pasien:
a. Pasien
berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di
rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b. Pasien
berhak atas pelayanan yang manusiawiadil dan makmur.
c. Pasien
berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa
diskriminasi.
d. Pasien
berhak memperoleh asuhan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
e. Pasien
berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.
f. Pasien
berhak mendapatkan informasi yang meliputi kehamilan persalinan, nifas dasn
bayinya yang baru dilahirkan.
g. Pasien
berhak mendapat pendampingan suami selama proses persalinan berlangsung.
h. Pasien
berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai
dengan peraturaan yang berlaku di rumah sakit.
i. Pasien
berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan
mendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
j. Pasien
berhak meminta atas “privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya,
2. Kewajiban
Pasien
a. Pasien
dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib
rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b. Pasien
berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi, dokter, bidan, perawat yang
merawatnya.
c. Pasien
atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua inbalan atas jasa
pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan
perawat.
d. Pasien
dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/
perjanjian yang telah dibuatnya.
10
3. Hak bidan
a. Bidan
berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan
profesinya.
b. Bidan
berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat /
jenjang pelayanan kesehatan.
c. Bidan
berhak menolak keinginan pasien atau klien dan keluarga yang bertentangan
dengan peraturan perundangan, dan kode etik profesi.
d. Bidan
berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan.
e. Bidan
berhak atas kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang
sesuai, baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f. Bidan
berhak atas kesempatan untukmeningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g. Bidan
berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.
Kewajiban bidan
a. Bidan
wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan
tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
b. Bidan
wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai standar profesi dengan
menghormati hak-hak pasien.
c. Bidan
wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan
keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
d. Bidan
wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami atau
keluarga.
e. Bidan
wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalani ibadaah sesuai dengan
keyakinannya.
f. Bidan
wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
g. Bidan
wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan
serta resiko yang mungkin dapat timbul.
h. Bidan
wajib meminta persetujuan tertulis (informad consent) atas tindakan yang akan
dilakukan.
i. Bidan
wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
j. Bidan
wajib mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menambah ilmu
pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.
k. Bidan
wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secara timbale
bailk dalam memberikan asuhan kebidanan.
11
2.9 Karakter yang harus dimiiki
seorang bidan
a) Sehat
jasmani rohani
b) Berpenampilan
menarik
c) Kejujuran
d) Cerdas
e) Peduli
f) Tangguh
Sebagai
bidan yang profesional dia telah menunjukan sikap, sesuai dengan
keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman serta
keterampilan. Dia dengan teguh dan tetap menunjukkan sikap bermoral
tinggi berusaha menghilangkan adat panggang ibu dan panggang bayi di desa
Jeniu. Dia menyadari ketentuan hukum yang membatasi ruang geraknya.
Oleh karena itu dia mengundang seluruh perangkat desa setempat untuk mendukung
idenya. Meskipun pemangku adat setempat tidak setuju dan menentang
apa yang menjadi keinginannya, dia berusaha keras untuk mencari
menjelaskan.
Dengan
menggunakan kreatifitas dan kemampuan analisisnya terhadap masalah tersebut dia
mampu menjelaskan mengapa ibu dan bayi baru lahir tidak boleh dipanggang.
Dia mengibaratkan dan mencontohkan dengan ikan yang dibakar lama-kelamaan akan
hangus dan kering. Begitu juga manusia jika dibakar cairan dalam tubuh
berangsur-angsur akan berkurang. Dan hal itu tidak sesuai lagi dengan
tujuan memanggang yaitu menghangatkan tubuh ibu dan bayi. Hal tersebut
dipandang bidan rosa bisa merugikan kesehatan ibu dan bayi . Beliau juga
tidak pernah memikirkan apa balasan yang akan dia dapatkan setelah dia bisa
mengubah paradigma masyarakat di daerahnya. Hanya dengan memiliki peduli
yang tinggi dia melakukan hal tersebut. Sesuai dengan kriteria perilaku
profesina berikut ini:
a) Bermoral
tinggi.
b) Berlaku
jujur, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.
c) Tidak
melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesi.
d) Tidak
memberikan janji yang berlebihan.
e) Tidak
melakukan tindakan yang semata – mata didororong oleh pertimbangan komersial.
f) Memegang
teguh etika profesi.
12
g) Mengenali
batas-batas kemampuan.
h) Menyadari
ketentuan hukum yang membatasi geraknya
Bidan
Rosa mengalami dilema konflik moral terhadap kejadian tersebut. Tetapi
dia mampu mengambil keputusan yang tepat untuk memberikan pelayanan kesehatan
ibu dan anak. Dia tidak mempedulikan seberapa lama dia harus berusaha
tetapi dia mementingkan bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan ibu dan
bayi supaya diperlakukan layak oleh masyarakat. Dia mampu membaca situasi
yang ada sehingga bisa mencari solusi supaya masyarakat meninggakan adat
panggang ibu dan panggang bayi. Dia mendekati pemangku adat dan bisa
memberikan gambaran bagaiman pemanggangan ibu dan bayi tidak boleh dilakukan.
Selain itu dia bisa mengatasi kesulitan untuk membuktikan kebenaran
idenya. Dia menggunakan ikan sebagai contoh. Pemangku adat dan
masyarakat setempat yang mayoritas memiliki pendidikan dasar pun bisa memahami
maksudnya. Hal tersebut sesuai dengan etika pengambian keputusan peayanan
kebidanan yaitu :
Pengambilan Keputusan Yang Etis
Ø Ciri keputusan yang
etis, meliputi :
a) Mempunyai pertimbangan benar
salah.
b) Sering menyangkut pilihan yang
sukar.
c) Tidak mungkin diletakkan.
d) Dipengaruhi
oleh norma, situasi, iman, lingkungan sosial.
Ø Mengapa kita perlu
mengerti situasi:
a) Untuk
menerapkan norma-norma terhadap situasi.
b) Untuk
melakukan perbuatan yang tepat dan berguna.
c) Untuk
mengetahui masalah-masalah yang perlu diperhatikan.
Ø Kesulitan-kesuliatan
dalam mengerti situasi :
a) Kerumitan
situasi dan keterbatasan pengetahuan kita.
b) Pengertian
kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka dan
faktor-faktor subyektif lain.
c) Bagaimana
kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi:
d) Melakukan
penyelidikan yang mamadai.
13
e) Menggunakan
sarana ilmiah dan keterangan para ahli.
f) Memperluas
pandangan tentang situasi.
g) Kepekaan
terhadap pekerjaan.
h) Kepekaan
terhadap kebutuhan orang lain
Bidan
rosa sudah mampu memberikan pelayanan kebidanan di masyarakat sesuai dengan hak
pasien dan kewajibannya sendiri sebgai seorang bidan. Dalam melaksanakan
tugasnya bidan rosa melakukan dengan cara yang baik tidak melanggar
hukum. Meskipun sempat ditentang pemangku adat tapi dia bisa memberikan
pemahaman yang baik untuk ditiadakannya kebiasaan panggang ibu dan panggang
bayi.
3.0 Contoh
Di
tempat tinggalnya yang sepi di pelosok Kota Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur,
persisnya di Desa Jenilu, Rosa kecil selalu memperhatikan perangai
salah-seorang saudaranya yang berprofesi sebagai bidan.
"Cara (bidan itu) merawat
pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu baik, tidak kasar
terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin menjadi bidan,"
kata Rosalinda Delin kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (04/01),
melalui telepon.
Kehadiran
sosok ibu bidan yang berpakaian serba putih, dan selalu terlihat berperangai
baik, rupanya begitu membekas pada Rosa kecil. Bayangan ideal ibu bidan
seperti itulah, yang pertama kali dia saksikan pada saat usianya menginjak
sekitar 10 tahun, kelak menjadi dorongan yang begitu kuat ketika dia akhirnya
memutuskan mengikuti pendidikan bidan.
"Cara
(bidan itu) merawat pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu
baik, tidak kasar terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin
menjadi bidan."
Rosalinda
Delin
"Bidan memang cita-cita saja
semenjak kecil," aku Rosalinda, ibu tiga anak, kelahiran 1972 ini.
14
”Karena saya ingin melayani
sesama...” tandas Ros – panggilan akrabnya.
Dari ujung telepon, suaranya
bergetar ketika menekankan kalimat itu.
Kini,
di tengah-tengah angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Indonesia,
Rosalinda (yang telah menjadi bidan sejak 1995), tetap merasa diterangi oleh
sinar bayang-bayang sosok ibu bidan yang “berperangai baik” tersebut.
Tentu
saja, demi mengemban “melayani sesama” tersebut, bidan Rosalinda harus
berjibaku sedemikan rupa, mengingat misinya itu ternyata tidak cukup semata
bermodalkan pakaian serba putih atau perangai baik – seperti sosok ibu bidan
yang menghiasi mimpi-mimpinya di kala masih bocah.
Dia, misalnya, harus menghadapi
kenyataan budaya masyarakat di tempatnya tinggal, yang ketika itu masih
mempraktekkan “budaya panggang api”...
15
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebidanan sebagai profesi merupakan
komponen yang paling penting dalam meningkatkan kesehatan perempuan.
Dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai karakter jujur,cerdas, tangguh peduli, bersikap profesional terhadap tugasnya dengan memiliki kemampuan kritisi masalah yang baik. Mampu mengambil keputusan sesuai dengan kode etik dan evidence base yang berlaku dengan mementingkan kesejahteraan ibu dan bayi.
Dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai karakter jujur,cerdas, tangguh peduli, bersikap profesional terhadap tugasnya dengan memiliki kemampuan kritisi masalah yang baik. Mampu mengambil keputusan sesuai dengan kode etik dan evidence base yang berlaku dengan mementingkan kesejahteraan ibu dan bayi.
Kemampuan
kecerdasan sosialisasi sangat dibutuhkan bidan dalam mengelola masalah yang
timbul di masyarakat. Sehingga bidan bisa diterima idenya dengan baik di
ingkungan masyarakat.
3.2 Saran
1. Selau
berfikir kritis terhadap solusi suatu masalah yang ada di linkungan tempat
bidan bertugas sesuai dengan ilmu pengetahuan
2. Belajar
memutuskan masalah dengan berlandaskan kode etik dan undang-undang yang berlaku
3. Bersikap
profesional dan belajar inovatif memanfaatkan sumber daya yang ada untuk
mengatsi masalah yang timbul
16
Daftar
Pustaka
Anonimus, 2010. Pengertian
Filosofi dan definisi Bidan.Phika.blogspot.com diakses tanggal 20 Januari 2014
Wahyuningsih, Heni Puji. 2008. Etka
Profesi Kebidanan. Yogjakarta: Fitramaya
IBI, 2009. 50 Tahun IbI.Jakarta
Yanthina Deby, dan Mulyani Siska,2012. Konsep
kebidanan.Pekanbaru
17
MAKALAH BIDAN SEBAGAI PROFESI
KARAKTERISTIK PROFESI BIDAN
DISUSUN OLEH :
v UMMU AZKA LATIFA (15150003)
PROGRAM STUDI DIPLOMA KEBIDANAN
UNIVERSITAS REPATI YOGYAKARTA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayah Nya kami
dapat menyelesaikan makalah tentang Peran dan Fungsi Bidan.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang
"Karakteristik Bidan Sebagai Profesi”. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh
sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah
yang kami buat demi masa yang akan dating, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami
bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Yogyakarta, 5 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………….. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………………1
1.3 Rumusan
Masalah………………………………………………………2
1.3 Tujuan
Pembahasan…………………………………………………….2
BAB II
ISI…………………………………………………………………..
2.1 Pengertia Bidan…………………………………………………………3
2.2 Pengertian Perofesi……………………………………….......................4
2.3Bidan Sebagai Profesi…………………………………………................4
2.4 Arti Dan Ciri Jabatan Profesionals………………………………………5
2.5 Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya…………………..…………….6
2.6 Prilaku Profesional
Bidan………………………………..……….…….…6
2.7 Karakter yang Harus Dimiliki
Seorang Bidan……………………………11
2.8Hak dan Kewajian Pasien dan
bidan……………………………………. 12
2.9 Karakter Yang Harus Dimiliki
Bidan…………………………………….13
3.0 Contoh
kasus…………………………………………………………… 15
BAB III PENUTUP ………………………………………………………………..
3.1 Kesimpulan ………………………………………………………….. 16
3.2 Saran ……………………………………………………………….... 16
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang
bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk
memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan
masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan
asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan,
promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan
medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga
dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Oleh karena itu, dalam
perannya dimasyarakat dan untuk menjalin hubungan yang baik dengan klien, bidan
harus memiliki etika profesi yang baik dan sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan serta bersikap profesional dalam memberikan asuhan terhadap klien.
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam
mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan.
Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena
tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi,
serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan
baik.
Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah
tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan
bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di
bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada
Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada
zaman modern ini, kita sebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Dengan
adanya fenomena tersebut menarik sekali untuk dijadikan makalah tentang”
Karakteristik Profesi Bidan”
1
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian bidan?
2. Apa pengertian profesi,?
3. Apa saja ciri-ciri karakteristik profesi?
4. Sebutkan ciri-ciri bidan sebagai profesi ?
5. Apa saja kewajiban bidan sebagai profesinya?
6.Karakter apa saja yang dimiliki oleh bidan?
1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1. Tujuan Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
a. Pengertian
bidan
b.
Pengertian
profesi
c.
Ciri-ciri
karakteristik profesi,
d.
Ciri-ciri bidan
sebagai profesi,
e.
Kewajiban bidan sebagai
profesinya.
f. Karakter
yang harus dimiliki oleh bidan.
2
BAB II
ISI
ISI
2.1 Pengertian Bidan
Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan) berarti “with woman”(bersama wanita, mid = together, wife = a woman. Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti ”berkaitan dengan wanita”.
Menurut churchill, bidan adalah ” a health worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers babies and provides associated maternal care” (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).
Definisi Bidan (ICM) : bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan. Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan. Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggungjawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
KEPMENKES NOMOR 900/ MENKES/SK/ VII/2002 bab I pasal 1:
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku.
3
Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.
Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.
2.2 Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
2.3 Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
2.3 Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
ü Selalu
mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
ü Memiliki
kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses
pendidikan dan jenjang tertentu
ü Keberadaan
bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu
pelayanan kepada masyarakat,
ü Anggotanya
menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode
etik profesi.
Hal tersebut
akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang
harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan
kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi
aktif dalam pelayanan kesehatan.
4
4
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan
bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat
ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang
dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau
serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan
negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Bidan memiliki organisasi profesi
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
2.4 Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Bidan memiliki organisasi profesi
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
2.4 Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
5
Secara populer, seseorang yang bekerja
dibidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional
dalam bahasa keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam
kerjanya meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat
dan belajar dan kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
6
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut :
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
7
2.5 Kewajiban Bidan terhadap Profesinya
1. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.
2. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.6 Perilaku profesional Bidan
1. Bertindak sesuai keahliannya
2. Mempunyai moral yang tinggi
3. Bersifat jujur
4. Tidak melakukan coba-coba
5. Tidak memberikan janji yang berlebihan
6. Mengembangkan kemitraan
7. Terampil berkomunikasi
8. Mengenal batas kemampuan
9. Mengadvokasi pilihan ibu
2.5 Kewajiban Bidan terhadap Profesinya
1. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.
2. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.6 Perilaku profesional Bidan
1. Bertindak sesuai keahliannya
2. Mempunyai moral yang tinggi
3. Bersifat jujur
4. Tidak melakukan coba-coba
5. Tidak memberikan janji yang berlebihan
6. Mengembangkan kemitraan
7. Terampil berkomunikasi
8. Mengenal batas kemampuan
9. Mengadvokasi pilihan ibu
8
2.7 Karakter yang
harus dimiiki seorang bidan
a. Sehat
jasmani rohani
Karena bidan memiliki pekerjaan yang
sangat dinamis, maka bidan harus sehat fisik dan menta. Karena dalam
kondisi seetih apa pun bidan dituntut untuk tetap menstabikan emosi.
Bidan juga harus cekatan dan energik daam melakukan tugasnya.
b. Berpenampilan
menarik
Berpakaian bersih, rapi, sopan,
sederhana dan menunjukkan sikap dan tutur kata yang lembut.
c. Kejujuran
Bidan tidak boleh menakut-nakuti
atau mengatakan bohong terhadap diagnosa pasien. Atau mengatakan tidak
apa-apa dengan kondisi pasien hanya untuk menyenangakan hati pasien.
Bidan harus mengatakan apa yanga terjadi dengan sejujurnya dengan bahsa yang
baik agar pasien tidak sakit hati dan putus asa.
d. Cerdas
Seorang bidan harus pandai menyikapi
terhadap suatu masah yang berkembang di masyarakat. Bidan juga harus pandai
bersosiaisasi dengan pasien agar bisa mengambil hati pasien. Bidan juga harus
inovatif terhadap kondisi yang mendesak.
e. Peduli
Dalam memberikan pelayanan kepada
pasien bidan tidak hanya memikirkan money oriented tapi
bagaimana menolong pasien bisa selamat. Dan bisa merasakan apa yang
dirasakan pasien.
f. Tangguh
Bidan adalah garda terdepan daam
meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Untuk mensukseskan kesehatan ibu dan
anak memang tidak mudah. Tantangan di masyarakat semakin terihat jika
masyarakat tidak kooperatif terhadap program kesehatan yang ada. Tapi di
sini bagaimana seorang bidan bisa memberikan pengertian dan mengubah kebiasaan
buruk masyarakat. Sehingga wilayah binaan bisa tercipta kesejahteraan ibu
dan bayi.
9
2.8 Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan.
1. Hak Pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi
yang dimiliki manusia sebagai pasien:
a. Pasien
berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di
rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b. Pasien
berhak atas pelayanan yang manusiawiadil dan makmur.
c. Pasien
berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa
diskriminasi.
d. Pasien
berhak memperoleh asuhan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
e. Pasien
berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.
f. Pasien
berhak mendapatkan informasi yang meliputi kehamilan persalinan, nifas dasn
bayinya yang baru dilahirkan.
g. Pasien
berhak mendapat pendampingan suami selama proses persalinan berlangsung.
h. Pasien
berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai
dengan peraturaan yang berlaku di rumah sakit.
i. Pasien
berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan
mendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
j. Pasien
berhak meminta atas “privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya,
2. Kewajiban
Pasien
a. Pasien
dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib
rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b. Pasien
berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi, dokter, bidan, perawat yang
merawatnya.
c. Pasien
atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua inbalan atas jasa
pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan
perawat.
d. Pasien
dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/
perjanjian yang telah dibuatnya.
10
3. Hak bidan
a. Bidan
berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan
profesinya.
b. Bidan
berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat /
jenjang pelayanan kesehatan.
c. Bidan
berhak menolak keinginan pasien atau klien dan keluarga yang bertentangan
dengan peraturan perundangan, dan kode etik profesi.
d. Bidan
berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan.
e. Bidan
berhak atas kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang
sesuai, baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f. Bidan
berhak atas kesempatan untukmeningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g. Bidan
berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.
Kewajiban bidan
a. Bidan
wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan
tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
b. Bidan
wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai standar profesi dengan
menghormati hak-hak pasien.
c. Bidan
wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan
keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
d. Bidan
wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami atau
keluarga.
e. Bidan
wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalani ibadaah sesuai dengan
keyakinannya.
f. Bidan
wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
g. Bidan
wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan
serta resiko yang mungkin dapat timbul.
h. Bidan
wajib meminta persetujuan tertulis (informad consent) atas tindakan yang akan
dilakukan.
i. Bidan
wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
j. Bidan
wajib mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menambah ilmu
pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.
k. Bidan
wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secara timbale
bailk dalam memberikan asuhan kebidanan.
11
2.9 Karakter yang harus dimiiki
seorang bidan
a) Sehat
jasmani rohani
b) Berpenampilan
menarik
c) Kejujuran
d) Cerdas
e) Peduli
f) Tangguh
Sebagai
bidan yang profesional dia telah menunjukan sikap, sesuai dengan
keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman serta
keterampilan. Dia dengan teguh dan tetap menunjukkan sikap bermoral
tinggi berusaha menghilangkan adat panggang ibu dan panggang bayi di desa
Jeniu. Dia menyadari ketentuan hukum yang membatasi ruang geraknya.
Oleh karena itu dia mengundang seluruh perangkat desa setempat untuk mendukung
idenya. Meskipun pemangku adat setempat tidak setuju dan menentang
apa yang menjadi keinginannya, dia berusaha keras untuk mencari
menjelaskan.
Dengan
menggunakan kreatifitas dan kemampuan analisisnya terhadap masalah tersebut dia
mampu menjelaskan mengapa ibu dan bayi baru lahir tidak boleh dipanggang.
Dia mengibaratkan dan mencontohkan dengan ikan yang dibakar lama-kelamaan akan
hangus dan kering. Begitu juga manusia jika dibakar cairan dalam tubuh
berangsur-angsur akan berkurang. Dan hal itu tidak sesuai lagi dengan
tujuan memanggang yaitu menghangatkan tubuh ibu dan bayi. Hal tersebut
dipandang bidan rosa bisa merugikan kesehatan ibu dan bayi . Beliau juga
tidak pernah memikirkan apa balasan yang akan dia dapatkan setelah dia bisa
mengubah paradigma masyarakat di daerahnya. Hanya dengan memiliki peduli
yang tinggi dia melakukan hal tersebut. Sesuai dengan kriteria perilaku
profesina berikut ini:
a) Bermoral
tinggi.
b) Berlaku
jujur, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.
c) Tidak
melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesi.
d) Tidak
memberikan janji yang berlebihan.
e) Tidak
melakukan tindakan yang semata – mata didororong oleh pertimbangan komersial.
f) Memegang
teguh etika profesi.
12
g) Mengenali
batas-batas kemampuan.
h) Menyadari
ketentuan hukum yang membatasi geraknya
Bidan
Rosa mengalami dilema konflik moral terhadap kejadian tersebut. Tetapi
dia mampu mengambil keputusan yang tepat untuk memberikan pelayanan kesehatan
ibu dan anak. Dia tidak mempedulikan seberapa lama dia harus berusaha
tetapi dia mementingkan bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan ibu dan
bayi supaya diperlakukan layak oleh masyarakat. Dia mampu membaca situasi
yang ada sehingga bisa mencari solusi supaya masyarakat meninggakan adat
panggang ibu dan panggang bayi. Dia mendekati pemangku adat dan bisa
memberikan gambaran bagaiman pemanggangan ibu dan bayi tidak boleh dilakukan.
Selain itu dia bisa mengatasi kesulitan untuk membuktikan kebenaran
idenya. Dia menggunakan ikan sebagai contoh. Pemangku adat dan
masyarakat setempat yang mayoritas memiliki pendidikan dasar pun bisa memahami
maksudnya. Hal tersebut sesuai dengan etika pengambian keputusan peayanan
kebidanan yaitu :
Pengambilan Keputusan Yang Etis
Ø Ciri keputusan yang
etis, meliputi :
a) Mempunyai pertimbangan benar
salah.
b) Sering menyangkut pilihan yang
sukar.
c) Tidak mungkin diletakkan.
d) Dipengaruhi
oleh norma, situasi, iman, lingkungan sosial.
Ø Mengapa kita perlu
mengerti situasi:
a) Untuk
menerapkan norma-norma terhadap situasi.
b) Untuk
melakukan perbuatan yang tepat dan berguna.
c) Untuk
mengetahui masalah-masalah yang perlu diperhatikan.
Ø Kesulitan-kesuliatan
dalam mengerti situasi :
a) Kerumitan
situasi dan keterbatasan pengetahuan kita.
b) Pengertian
kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka dan
faktor-faktor subyektif lain.
c) Bagaimana
kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi:
d) Melakukan
penyelidikan yang mamadai.
13
e) Menggunakan
sarana ilmiah dan keterangan para ahli.
f) Memperluas
pandangan tentang situasi.
g) Kepekaan
terhadap pekerjaan.
h) Kepekaan
terhadap kebutuhan orang lain
Bidan
rosa sudah mampu memberikan pelayanan kebidanan di masyarakat sesuai dengan hak
pasien dan kewajibannya sendiri sebgai seorang bidan. Dalam melaksanakan
tugasnya bidan rosa melakukan dengan cara yang baik tidak melanggar
hukum. Meskipun sempat ditentang pemangku adat tapi dia bisa memberikan
pemahaman yang baik untuk ditiadakannya kebiasaan panggang ibu dan panggang
bayi.
3.0 Contoh
Di
tempat tinggalnya yang sepi di pelosok Kota Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur,
persisnya di Desa Jenilu, Rosa kecil selalu memperhatikan perangai
salah-seorang saudaranya yang berprofesi sebagai bidan.
"Cara (bidan itu) merawat
pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu baik, tidak kasar
terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin menjadi bidan,"
kata Rosalinda Delin kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (04/01),
melalui telepon.
Kehadiran
sosok ibu bidan yang berpakaian serba putih, dan selalu terlihat berperangai
baik, rupanya begitu membekas pada Rosa kecil. Bayangan ideal ibu bidan
seperti itulah, yang pertama kali dia saksikan pada saat usianya menginjak
sekitar 10 tahun, kelak menjadi dorongan yang begitu kuat ketika dia akhirnya
memutuskan mengikuti pendidikan bidan.
"Cara
(bidan itu) merawat pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu
baik, tidak kasar terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin
menjadi bidan."
Rosalinda
Delin
"Bidan memang cita-cita saja
semenjak kecil," aku Rosalinda, ibu tiga anak, kelahiran 1972 ini.
14
”Karena saya ingin melayani
sesama...” tandas Ros – panggilan akrabnya.
Dari ujung telepon, suaranya
bergetar ketika menekankan kalimat itu.
Kini,
di tengah-tengah angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Indonesia,
Rosalinda (yang telah menjadi bidan sejak 1995), tetap merasa diterangi oleh
sinar bayang-bayang sosok ibu bidan yang “berperangai baik” tersebut.
Tentu
saja, demi mengemban “melayani sesama” tersebut, bidan Rosalinda harus
berjibaku sedemikan rupa, mengingat misinya itu ternyata tidak cukup semata
bermodalkan pakaian serba putih atau perangai baik – seperti sosok ibu bidan
yang menghiasi mimpi-mimpinya di kala masih bocah.
Dia, misalnya, harus menghadapi
kenyataan budaya masyarakat di tempatnya tinggal, yang ketika itu masih
mempraktekkan “budaya panggang api”...
15
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebidanan sebagai profesi merupakan
komponen yang paling penting dalam meningkatkan kesehatan perempuan.
Dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai karakter jujur,cerdas, tangguh peduli, bersikap profesional terhadap tugasnya dengan memiliki kemampuan kritisi masalah yang baik. Mampu mengambil keputusan sesuai dengan kode etik dan evidence base yang berlaku dengan mementingkan kesejahteraan ibu dan bayi.
Dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai karakter jujur,cerdas, tangguh peduli, bersikap profesional terhadap tugasnya dengan memiliki kemampuan kritisi masalah yang baik. Mampu mengambil keputusan sesuai dengan kode etik dan evidence base yang berlaku dengan mementingkan kesejahteraan ibu dan bayi.
Kemampuan
kecerdasan sosialisasi sangat dibutuhkan bidan dalam mengelola masalah yang
timbul di masyarakat. Sehingga bidan bisa diterima idenya dengan baik di
ingkungan masyarakat.
3.2 Saran
1. Selau
berfikir kritis terhadap solusi suatu masalah yang ada di linkungan tempat
bidan bertugas sesuai dengan ilmu pengetahuan
2. Belajar
memutuskan masalah dengan berlandaskan kode etik dan undang-undang yang berlaku
3. Bersikap
profesional dan belajar inovatif memanfaatkan sumber daya yang ada untuk
mengatsi masalah yang timbul
16
Daftar
Pustaka
Anonimus, 2010. Pengertian
Filosofi dan definisi Bidan.Phika.blogspot.com diakses tanggal 20 Januari 2014
Wahyuningsih, Heni Puji. 2008. Etka
Profesi Kebidanan. Yogjakarta: Fitramaya
IBI, 2009. 50 Tahun IbI.Jakarta
Yanthina Deby, dan Mulyani Siska,2012. Konsep
kebidanan.Pekanbaru
17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar