Rabu, 02 Maret 2016

BIDAN SEBAGAI PROFESI

MAKALAH BIDAN SEBAGAI PROFESI
KARAKTERISTIK PROFESI BIDAN
                   
                                         

DISUSUN OLEH      :

v  UMMU AZKA LATIFA                 (15150003)

PROGRAM STUDI DIPLOMA KEBIDANAN
UNIVERSITAS REPATI YOGYAKARTA
2015/2016




KATA PENGANTAR


 Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayah Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Peran dan Fungsi Bidan.
 Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang "Karakteristik Bidan Sebagai Profesi”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang kami buat demi masa yang akan dating, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
 Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.


Yogyakarta, 5 Oktober  2015

Penyusun





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………….. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………….ii
BAB I  PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang…………………………………………………………1
1.3 Rumusan Masalah………………………………………………………2
1.3 Tujuan Pembahasan…………………………………………………….2

BAB II  ISI…………………………………………………………………..
 2.1 Pengertia Bidan…………………………………………………………3
 2.2 Pengertian Perofesi……………………………………….......................4
 2.3Bidan Sebagai Profesi…………………………………………................4
 2.4 Arti Dan Ciri Jabatan Profesionals………………………………………5
2.5  Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya…………………..…………….6
2.6 Prilaku Profesional Bidan………………………………..……….…….…6
2.7 Karakter yang Harus Dimiliki Seorang Bidan……………………………11
2.8Hak dan Kewajian Pasien dan bidan……………………………………. 12
2.9 Karakter Yang Harus Dimiliki Bidan…………………………………….13
3.0 Contoh kasus…………………………………………………………… 15

BAB III PENUTUP ………………………………………………………………..
 3.1 Kesimpulan ………………………………………………………….. 16
 3.2 Saran ……………………………………………………………….... 16
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 17


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.                       Latar Belakang

Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Oleh karena itu, dalam perannya dimasyarakat dan untuk menjalin hubungan yang baik dengan klien, bidan harus memiliki etika profesi yang baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta bersikap profesional dalam memberikan asuhan terhadap klien.
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu    yang melahirkan. Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi, serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada zaman modern ini, kita sebut peran advokasi.
         Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Dengan adanya fenomena tersebut menarik sekali untuk dijadikan makalah tentang” Karakteristik Profesi Bidan”


1

1.2 Rumusan Masalah

1.  Apa Pengertian bidan?

2.  Apa pengertian profesi,?

3. Apa saja ciri-ciri karakteristik profesi?

4. Sebutkan ciri-ciri bidan sebagai profesi ?

5.  Apa saja  kewajiban bidan sebagai profesinya?

6.Karakter apa saja yang dimiliki oleh bidan?


1.3  Tujuan

1. Tujuan Umum

Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi

2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
a.     Pengertian bidan
b.     Pengertian profesi
c.      Ciri-ciri karakteristik profesi,
d.     Ciri-ciri bidan sebagai profesi,
e.      Kewajiban bidan sebagai profesinya.
f.       Karakter yang harus dimiliki oleh bidan.






2
BAB II

ISI




2.1 Pengertian Bidan

      Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan) berarti “with woman”(bersama wanita, mid = together, wife = a woman. Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti ”berkaitan dengan wanita”.

      Menurut churchill, bidan adalah ” a health worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers babies and provides associated maternal care” (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).

      Definisi Bidan (ICM) : bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan. Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.

      Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan. Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggungjawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.

KEPMENKES NOMOR 900/ MENKES/SK/ VII/2002 bab I pasal 1:
      Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku.

                                                     3

        Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.

INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.


2.2  Pengertian Profesi

         Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

2.3 Bidan Sebagai Profesi

        Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:

ü Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
ü Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
ü Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,
ü Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.

    Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.

                                                                 4
     Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.

           Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.

Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :

1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Bidan memiliki organisasi profesi
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.

2.4 Arti dan Ciri Jabatan Profesional

     Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

    
                                            5
 Secara populer, seseorang yang bekerja dibidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dan kebiasaan.

      Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.

        Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.

        C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.











                                                  6

 
     Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut :
1.     Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2.     Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.     Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.     Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.     Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.     Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.     Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.     Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.     Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.    Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

                                                                  7

2.5 Kewajiban Bidan terhadap Profesinya

1. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.

2. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.6 Perilaku profesional Bidan

1. Bertindak sesuai keahliannya

2. Mempunyai moral yang tinggi

3. Bersifat jujur

4. Tidak melakukan coba-coba

5. Tidak memberikan janji yang berlebihan

6. Mengembangkan kemitraan

7. Terampil berkomunikasi

8. Mengenal batas kemampuan

9. Mengadvokasi pilihan ibu





                                                 8

2.7 Karakter yang harus dimiiki seorang bidan
a.    Sehat jasmani rohani
Karena bidan memiliki pekerjaan yang sangat dinamis, maka bidan harus sehat fisik dan menta.  Karena dalam kondisi seetih apa pun bidan dituntut untuk tetap menstabikan emosi.  Bidan juga harus cekatan dan energik daam melakukan tugasnya.
b.     Berpenampilan menarik
Berpakaian bersih, rapi, sopan, sederhana dan menunjukkan sikap dan tutur kata yang lembut.
c.     Kejujuran
Bidan tidak boleh menakut-nakuti atau mengatakan bohong terhadap diagnosa pasien.  Atau mengatakan tidak apa-apa dengan kondisi pasien hanya untuk menyenangakan hati pasien.  Bidan harus mengatakan apa yanga terjadi dengan sejujurnya dengan bahsa yang baik agar pasien tidak sakit hati dan putus asa.
d.     Cerdas
Seorang bidan harus pandai menyikapi terhadap suatu masah yang berkembang di masyarakat. Bidan juga harus pandai bersosiaisasi dengan pasien agar bisa mengambil hati pasien. Bidan juga harus inovatif terhadap kondisi yang mendesak.
e.    Peduli
Dalam memberikan pelayanan kepada pasien bidan tidak hanya memikirkan money oriented tapi bagaimana menolong pasien bisa selamat.  Dan bisa merasakan apa yang dirasakan pasien.
f.      Tangguh
Bidan adalah garda terdepan daam meningkatkan kesehatan ibu dan anak.  Untuk mensukseskan kesehatan ibu dan anak memang tidak mudah. Tantangan di masyarakat semakin terihat jika masyarakat tidak kooperatif terhadap program kesehatan yang ada.  Tapi di sini bagaimana seorang bidan bisa memberikan pengertian dan mengubah kebiasaan buruk masyarakat.  Sehingga wilayah binaan bisa tercipta kesejahteraan ibu dan bayi.









                                                     9

2.8   Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan.

1.    Hak Pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien:

a.    Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b.    Pasien berhak atas  pelayanan yang manusiawiadil dan makmur.
c.    Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai  dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
d.    Pasien berhak memperoleh asuhan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
e.    Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.
f.     Pasien berhak mendapatkan informasi yang meliputi kehamilan persalinan, nifas dasn bayinya yang baru dilahirkan.
g.    Pasien berhak mendapat pendampingan suami selama proses persalinan berlangsung.
h.    Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturaan yang berlaku di rumah sakit.
i.      Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan mendapat etisnya tanpa campur  tangan dari pihak luar.
j.      Pasien berhak meminta atas “privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya,

2.    Kewajiban Pasien
a.    Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b.    Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi, dokter, bidan, perawat yang merawatnya.
c.    Pasien atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua inbalan atas jasa pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan perawat.
d.    Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/ perjanjian yang telah dibuatnya.




                                                           10
3.    Hak bidan
a.    Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b.    Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat / jenjang pelayanan kesehatan.
c.    Bidan berhak menolak keinginan pasien atau klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan, dan kode etik profesi.
d.    Bidan berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan.
e.    Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai, baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f.     Bidan berhak atas kesempatan untukmeningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g.    Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

   Kewajiban bidan
a.    Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
b.    Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.
c.    Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
d.    Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami atau keluarga.
e.    Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalani ibadaah sesuai dengan keyakinannya.
f.     Bidan wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
g.    Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan serta resiko yang mungkin dapat timbul.
h.    Bidan wajib meminta persetujuan tertulis (informad consent) atas tindakan yang akan dilakukan.
i.      Bidan wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
j.      Bidan wajib mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.
k.    Bidan wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secara timbale bailk dalam memberikan asuhan kebidanan.

                                                               11



2.9 Karakter yang harus dimiiki seorang bidan

a)    Sehat jasmani rohani
b)    Berpenampilan menarik
c)    Kejujuran
d)    Cerdas
e)    Peduli
f)      Tangguh

Sebagai bidan yang profesional dia telah menunjukan sikap, sesuai dengan keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman serta keterampilan.  Dia dengan teguh dan tetap menunjukkan sikap bermoral tinggi berusaha menghilangkan adat panggang ibu dan panggang bayi di desa Jeniu.  Dia menyadari ketentuan hukum yang membatasi ruang geraknya.  Oleh karena itu dia mengundang seluruh perangkat desa setempat untuk mendukung idenya.   Meskipun pemangku adat setempat tidak setuju dan menentang apa yang menjadi keinginannya, dia berusaha keras untuk mencari menjelaskan. 
Dengan menggunakan kreatifitas dan kemampuan analisisnya terhadap masalah tersebut dia mampu menjelaskan mengapa ibu dan bayi baru lahir tidak boleh dipanggang.  Dia mengibaratkan dan mencontohkan dengan ikan yang dibakar lama-kelamaan akan hangus dan kering.  Begitu juga manusia jika dibakar cairan dalam tubuh berangsur-angsur akan berkurang.  Dan hal itu tidak sesuai lagi dengan tujuan memanggang yaitu menghangatkan tubuh ibu dan bayi.  Hal tersebut dipandang bidan rosa bisa merugikan kesehatan ibu dan bayi .  Beliau juga tidak pernah memikirkan apa balasan yang akan dia dapatkan setelah dia bisa mengubah paradigma masyarakat di daerahnya.  Hanya dengan memiliki peduli yang tinggi dia melakukan hal tersebut. Sesuai dengan kriteria perilaku profesina berikut ini:
a)    Bermoral tinggi.
b)    Berlaku jujur, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.
c)    Tidak melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesi.
d)    Tidak memberikan janji yang berlebihan.
e)    Tidak melakukan tindakan yang semata – mata didororong oleh pertimbangan komersial.
f)     Memegang teguh etika profesi.
                                                       12
g)    Mengenali batas-batas kemampuan.
h)    Menyadari ketentuan hukum yang membatasi geraknya
Bidan Rosa mengalami dilema konflik moral terhadap kejadian tersebut.  Tetapi dia mampu mengambil keputusan yang tepat untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.  Dia tidak mempedulikan seberapa lama dia harus berusaha tetapi dia mementingkan bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan ibu dan bayi supaya diperlakukan layak oleh masyarakat.  Dia mampu membaca situasi yang ada sehingga bisa mencari solusi supaya masyarakat meninggakan adat panggang ibu dan panggang bayi.  Dia mendekati pemangku adat dan bisa memberikan gambaran bagaiman pemanggangan ibu dan bayi tidak boleh dilakukan. Selain itu dia bisa mengatasi kesulitan untuk membuktikan kebenaran idenya.  Dia menggunakan ikan sebagai contoh.  Pemangku adat dan masyarakat setempat yang mayoritas memiliki pendidikan dasar pun bisa memahami maksudnya. Hal tersebut sesuai dengan etika pengambian keputusan peayanan kebidanan yaitu :
Pengambilan Keputusan Yang Etis
Ø  Ciri keputusan yang etis, meliputi :
a)    Mempunyai pertimbangan benar salah.
b)    Sering menyangkut pilihan yang sukar.
c)    Tidak mungkin diletakkan.
d)    Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, lingkungan sosial.


Ø  Mengapa kita perlu mengerti situasi:
a)    Untuk menerapkan norma-norma terhadap situasi.
b)    Untuk melakukan perbuatan yang tepat dan berguna.
c)    Untuk mengetahui masalah-masalah yang perlu diperhatikan.

Ø  Kesulitan-kesuliatan dalam mengerti situasi :
a)    Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita.
b)    Pengertian kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka dan faktor-faktor subyektif lain.
c)    Bagaimana kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi:
d)    Melakukan penyelidikan yang mamadai.
                                                  13
e)    Menggunakan sarana ilmiah dan keterangan para ahli.
f)     Memperluas pandangan tentang situasi.
g)    Kepekaan terhadap pekerjaan.
h)    Kepekaan terhadap kebutuhan orang lain
Bidan rosa sudah mampu memberikan pelayanan kebidanan di masyarakat sesuai dengan hak pasien dan kewajibannya sendiri sebgai seorang bidan.  Dalam melaksanakan tugasnya bidan rosa melakukan dengan cara yang baik tidak melanggar hukum.  Meskipun sempat ditentang pemangku adat tapi dia bisa memberikan pemahaman yang baik untuk ditiadakannya kebiasaan panggang ibu dan panggang bayi.



3.0 Contoh

Di tempat tinggalnya yang sepi di pelosok Kota Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, persisnya di Desa Jenilu, Rosa kecil selalu memperhatikan perangai salah-seorang saudaranya yang berprofesi sebagai bidan.
"Cara (bidan itu) merawat pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu baik, tidak kasar terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin menjadi bidan," kata Rosalinda Delin kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (04/01), melalui telepon.
Kehadiran sosok ibu bidan yang berpakaian serba putih, dan selalu terlihat berperangai baik, rupanya begitu membekas pada Rosa kecil.  Bayangan ideal ibu bidan seperti itulah, yang pertama kali dia saksikan pada saat usianya menginjak sekitar 10 tahun, kelak menjadi dorongan yang begitu kuat ketika dia akhirnya memutuskan mengikuti pendidikan bidan.
"Cara (bidan itu) merawat pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu baik, tidak kasar terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin menjadi bidan."
Rosalinda Delin
"Bidan memang cita-cita saja semenjak kecil," aku Rosalinda, ibu tiga anak, kelahiran 1972 ini.



                                                               14
”Karena saya ingin melayani sesama...” tandas Ros – panggilan akrabnya.
Dari ujung telepon, suaranya bergetar ketika menekankan kalimat itu.
Kini, di tengah-tengah angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Indonesia, Rosalinda (yang telah menjadi bidan sejak 1995), tetap merasa diterangi oleh sinar bayang-bayang sosok ibu bidan yang “berperangai baik” tersebut.
Tentu saja, demi mengemban “melayani sesama” tersebut, bidan Rosalinda harus berjibaku sedemikan rupa, mengingat misinya itu ternyata tidak cukup semata bermodalkan pakaian serba putih atau perangai baik – seperti sosok ibu bidan yang menghiasi mimpi-mimpinya di kala masih bocah.
Dia, misalnya, harus menghadapi kenyataan budaya masyarakat di tempatnya tinggal, yang ketika itu masih mempraktekkan “budaya panggang api”...



























15
BAB III

PENUTUP





3.1  Kesimpulan
          Kebidanan sebagai profesi merupakan komponen yang paling penting dalam meningkatkan kesehatan perempuan.
   
Dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai karakter jujur,cerdas, tangguh peduli, bersikap profesional terhadap tugasnya dengan memiliki kemampuan kritisi masalah yang baik.  Mampu mengambil keputusan sesuai dengan kode etik dan evidence base yang berlaku dengan mementingkan kesejahteraan ibu dan bayi.
Kemampuan kecerdasan sosialisasi sangat dibutuhkan bidan dalam mengelola masalah yang timbul di masyarakat.  Sehingga bidan bisa diterima idenya dengan baik di ingkungan masyarakat.

3.2  Saran
1.    Selau berfikir kritis terhadap solusi suatu masalah yang ada di linkungan tempat bidan bertugas sesuai dengan ilmu pengetahuan
2.    Belajar memutuskan masalah dengan berlandaskan kode etik dan undang-undang yang berlaku
3.    Bersikap profesional dan belajar inovatif memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mengatsi masalah yang timbul












16
Daftar Pustaka



Anonimus, 2010. Pengertian Filosofi dan definisi Bidan.Phika.blogspot.com diakses      tanggal 20 Januari 2014

Wahyuningsih, Heni Puji. 2008. Etka Profesi Kebidanan. Yogjakarta: Fitramaya
      IBI, 2009. 50 Tahun IbI.Jakarta

Yanthina Deby, dan Mulyani Siska,2012. Konsep kebidanan.Pekanbaru


















                                                                                  17



MAKALAH BIDAN SEBAGAI PROFESI
KARAKTERISTIK PROFESI BIDAN
                                                            

DISUSUN OLEH      :

v  UMMU AZKA LATIFA                 (15150003)

PROGRAM STUDI DIPLOMA KEBIDANAN
UNIVERSITAS REPATI YOGYAKARTA
2015/2016




KATA PENGANTAR


 Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayah Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Peran dan Fungsi Bidan.
 Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang "Karakteristik Bidan Sebagai Profesi”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang kami buat demi masa yang akan dating, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
 Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.


Yogyakarta, 5 Oktober  2015

Penyusun





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………….. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………….ii
BAB I  PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang…………………………………………………………1
1.3 Rumusan Masalah………………………………………………………2
1.3 Tujuan Pembahasan…………………………………………………….2

BAB II  ISI…………………………………………………………………..
 2.1 Pengertia Bidan…………………………………………………………3
 2.2 Pengertian Perofesi……………………………………….......................4
 2.3Bidan Sebagai Profesi…………………………………………................4
 2.4 Arti Dan Ciri Jabatan Profesionals………………………………………5
2.5  Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya…………………..…………….6
2.6 Prilaku Profesional Bidan………………………………..……….…….…6
2.7 Karakter yang Harus Dimiliki Seorang Bidan……………………………11
2.8Hak dan Kewajian Pasien dan bidan……………………………………. 12
2.9 Karakter Yang Harus Dimiliki Bidan…………………………………….13
3.0 Contoh kasus…………………………………………………………… 15

BAB III PENUTUP ………………………………………………………………..
 3.1 Kesimpulan ………………………………………………………….. 16
 3.2 Saran ……………………………………………………………….... 16
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 17


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.                       Latar Belakang

Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Oleh karena itu, dalam perannya dimasyarakat dan untuk menjalin hubungan yang baik dengan klien, bidan harus memiliki etika profesi yang baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta bersikap profesional dalam memberikan asuhan terhadap klien.
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu    yang melahirkan. Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi, serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada zaman modern ini, kita sebut peran advokasi.
         Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Dengan adanya fenomena tersebut menarik sekali untuk dijadikan makalah tentang” Karakteristik Profesi Bidan”


1

1.2 Rumusan Masalah

1.  Apa Pengertian bidan?

2.  Apa pengertian profesi,?

3. Apa saja ciri-ciri karakteristik profesi?

4. Sebutkan ciri-ciri bidan sebagai profesi ?

5.  Apa saja  kewajiban bidan sebagai profesinya?

6.Karakter apa saja yang dimiliki oleh bidan?


1.3  Tujuan

1. Tujuan Umum

Untuk menambah pengetahuan tentang bidan sebagai profesi

2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui:
a.     Pengertian bidan
b.     Pengertian profesi
c.      Ciri-ciri karakteristik profesi,
d.     Ciri-ciri bidan sebagai profesi,
e.      Kewajiban bidan sebagai profesinya.
f.       Karakter yang harus dimiliki oleh bidan.






2
BAB II

ISI




2.1 Pengertian Bidan

      Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan) berarti “with woman”(bersama wanita, mid = together, wife = a woman. Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti ”berkaitan dengan wanita”.

      Menurut churchill, bidan adalah ” a health worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers babies and provides associated maternal care” (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).

      Definisi Bidan (ICM) : bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan. Bidan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.

      Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditasi, memenuhi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktek kebidanan. Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggungjawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.

KEPMENKES NOMOR 900/ MENKES/SK/ VII/2002 bab I pasal 1:
      Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku.

                                                     3

        Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.

INTERNATIONAL CONFEDERATION of MIDWIFE bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk melaksanakan praktek kebidanan di negara itu.


2.2  Pengertian Profesi

         Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.

2.3 Bidan Sebagai Profesi

        Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:

ü Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
ü Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
ü Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,
ü Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.

    Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.

                                                                 4
     Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.

           Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.

Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :

1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Bidan memiliki organisasi profesi
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.

2.4 Arti dan Ciri Jabatan Profesional

     Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

    
                                            5
 Secara populer, seseorang yang bekerja dibidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun keteranpilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dan kebiasaan.

      Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( melalui magang/ keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya.

        Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.

        C.V Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.











                                                  6

 
     Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut :
1.     Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2.     Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.     Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.     Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.     Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.     Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.     Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.     Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.     Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.    Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

                                                                  7

2.5 Kewajiban Bidan terhadap Profesinya

1. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.

2. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.6 Perilaku profesional Bidan

1. Bertindak sesuai keahliannya

2. Mempunyai moral yang tinggi

3. Bersifat jujur

4. Tidak melakukan coba-coba

5. Tidak memberikan janji yang berlebihan

6. Mengembangkan kemitraan

7. Terampil berkomunikasi

8. Mengenal batas kemampuan

9. Mengadvokasi pilihan ibu





                                                 8

2.7 Karakter yang harus dimiiki seorang bidan
a.    Sehat jasmani rohani
Karena bidan memiliki pekerjaan yang sangat dinamis, maka bidan harus sehat fisik dan menta.  Karena dalam kondisi seetih apa pun bidan dituntut untuk tetap menstabikan emosi.  Bidan juga harus cekatan dan energik daam melakukan tugasnya.
b.     Berpenampilan menarik
Berpakaian bersih, rapi, sopan, sederhana dan menunjukkan sikap dan tutur kata yang lembut.
c.     Kejujuran
Bidan tidak boleh menakut-nakuti atau mengatakan bohong terhadap diagnosa pasien.  Atau mengatakan tidak apa-apa dengan kondisi pasien hanya untuk menyenangakan hati pasien.  Bidan harus mengatakan apa yanga terjadi dengan sejujurnya dengan bahsa yang baik agar pasien tidak sakit hati dan putus asa.
d.     Cerdas
Seorang bidan harus pandai menyikapi terhadap suatu masah yang berkembang di masyarakat. Bidan juga harus pandai bersosiaisasi dengan pasien agar bisa mengambil hati pasien. Bidan juga harus inovatif terhadap kondisi yang mendesak.
e.    Peduli
Dalam memberikan pelayanan kepada pasien bidan tidak hanya memikirkan money oriented tapi bagaimana menolong pasien bisa selamat.  Dan bisa merasakan apa yang dirasakan pasien.
f.      Tangguh
Bidan adalah garda terdepan daam meningkatkan kesehatan ibu dan anak.  Untuk mensukseskan kesehatan ibu dan anak memang tidak mudah. Tantangan di masyarakat semakin terihat jika masyarakat tidak kooperatif terhadap program kesehatan yang ada.  Tapi di sini bagaimana seorang bidan bisa memberikan pengertian dan mengubah kebiasaan buruk masyarakat.  Sehingga wilayah binaan bisa tercipta kesejahteraan ibu dan bayi.









                                                     9

2.8   Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan.

1.    Hak Pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien:

a.    Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b.    Pasien berhak atas  pelayanan yang manusiawiadil dan makmur.
c.    Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai  dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
d.    Pasien berhak memperoleh asuhan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
e.    Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.
f.     Pasien berhak mendapatkan informasi yang meliputi kehamilan persalinan, nifas dasn bayinya yang baru dilahirkan.
g.    Pasien berhak mendapat pendampingan suami selama proses persalinan berlangsung.
h.    Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturaan yang berlaku di rumah sakit.
i.      Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan mendapat etisnya tanpa campur  tangan dari pihak luar.
j.      Pasien berhak meminta atas “privacy” dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya,

2.    Kewajiban Pasien
a.    Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
b.    Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi, dokter, bidan, perawat yang merawatnya.
c.    Pasien atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua inbalan atas jasa pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan perawat.
d.    Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/ perjanjian yang telah dibuatnya.




                                                           10
3.    Hak bidan
a.    Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
b.    Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat / jenjang pelayanan kesehatan.
c.    Bidan berhak menolak keinginan pasien atau klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan, dan kode etik profesi.
d.    Bidan berhak atas privasi / kedirian dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan.
e.    Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai, baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
f.     Bidan berhak atas kesempatan untukmeningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
g.    Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

   Kewajiban bidan
a.    Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
b.    Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.
c.    Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
d.    Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami atau keluarga.
e.    Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalani ibadaah sesuai dengan keyakinannya.
f.     Bidan wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
g.    Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan serta resiko yang mungkin dapat timbul.
h.    Bidan wajib meminta persetujuan tertulis (informad consent) atas tindakan yang akan dilakukan.
i.      Bidan wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
j.      Bidan wajib mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.
k.    Bidan wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secara timbale bailk dalam memberikan asuhan kebidanan.

                                                               11



2.9 Karakter yang harus dimiiki seorang bidan

a)    Sehat jasmani rohani
b)    Berpenampilan menarik
c)    Kejujuran
d)    Cerdas
e)    Peduli
f)      Tangguh

Sebagai bidan yang profesional dia telah menunjukan sikap, sesuai dengan keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman serta keterampilan.  Dia dengan teguh dan tetap menunjukkan sikap bermoral tinggi berusaha menghilangkan adat panggang ibu dan panggang bayi di desa Jeniu.  Dia menyadari ketentuan hukum yang membatasi ruang geraknya.  Oleh karena itu dia mengundang seluruh perangkat desa setempat untuk mendukung idenya.   Meskipun pemangku adat setempat tidak setuju dan menentang apa yang menjadi keinginannya, dia berusaha keras untuk mencari menjelaskan. 
Dengan menggunakan kreatifitas dan kemampuan analisisnya terhadap masalah tersebut dia mampu menjelaskan mengapa ibu dan bayi baru lahir tidak boleh dipanggang.  Dia mengibaratkan dan mencontohkan dengan ikan yang dibakar lama-kelamaan akan hangus dan kering.  Begitu juga manusia jika dibakar cairan dalam tubuh berangsur-angsur akan berkurang.  Dan hal itu tidak sesuai lagi dengan tujuan memanggang yaitu menghangatkan tubuh ibu dan bayi.  Hal tersebut dipandang bidan rosa bisa merugikan kesehatan ibu dan bayi .  Beliau juga tidak pernah memikirkan apa balasan yang akan dia dapatkan setelah dia bisa mengubah paradigma masyarakat di daerahnya.  Hanya dengan memiliki peduli yang tinggi dia melakukan hal tersebut. Sesuai dengan kriteria perilaku profesina berikut ini:
a)    Bermoral tinggi.
b)    Berlaku jujur, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.
c)    Tidak melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesi.
d)    Tidak memberikan janji yang berlebihan.
e)    Tidak melakukan tindakan yang semata – mata didororong oleh pertimbangan komersial.
f)     Memegang teguh etika profesi.
                                                       12
g)    Mengenali batas-batas kemampuan.
h)    Menyadari ketentuan hukum yang membatasi geraknya
Bidan Rosa mengalami dilema konflik moral terhadap kejadian tersebut.  Tetapi dia mampu mengambil keputusan yang tepat untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.  Dia tidak mempedulikan seberapa lama dia harus berusaha tetapi dia mementingkan bagaimana bisa memperjuangkan kesejahteraan ibu dan bayi supaya diperlakukan layak oleh masyarakat.  Dia mampu membaca situasi yang ada sehingga bisa mencari solusi supaya masyarakat meninggakan adat panggang ibu dan panggang bayi.  Dia mendekati pemangku adat dan bisa memberikan gambaran bagaiman pemanggangan ibu dan bayi tidak boleh dilakukan. Selain itu dia bisa mengatasi kesulitan untuk membuktikan kebenaran idenya.  Dia menggunakan ikan sebagai contoh.  Pemangku adat dan masyarakat setempat yang mayoritas memiliki pendidikan dasar pun bisa memahami maksudnya. Hal tersebut sesuai dengan etika pengambian keputusan peayanan kebidanan yaitu :
Pengambilan Keputusan Yang Etis
Ø  Ciri keputusan yang etis, meliputi :
a)    Mempunyai pertimbangan benar salah.
b)    Sering menyangkut pilihan yang sukar.
c)    Tidak mungkin diletakkan.
d)    Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, lingkungan sosial.


Ø  Mengapa kita perlu mengerti situasi:
a)    Untuk menerapkan norma-norma terhadap situasi.
b)    Untuk melakukan perbuatan yang tepat dan berguna.
c)    Untuk mengetahui masalah-masalah yang perlu diperhatikan.

Ø  Kesulitan-kesuliatan dalam mengerti situasi :
a)    Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita.
b)    Pengertian kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka dan faktor-faktor subyektif lain.
c)    Bagaimana kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi:
d)    Melakukan penyelidikan yang mamadai.
                                                  13
e)    Menggunakan sarana ilmiah dan keterangan para ahli.
f)     Memperluas pandangan tentang situasi.
g)    Kepekaan terhadap pekerjaan.
h)    Kepekaan terhadap kebutuhan orang lain
Bidan rosa sudah mampu memberikan pelayanan kebidanan di masyarakat sesuai dengan hak pasien dan kewajibannya sendiri sebgai seorang bidan.  Dalam melaksanakan tugasnya bidan rosa melakukan dengan cara yang baik tidak melanggar hukum.  Meskipun sempat ditentang pemangku adat tapi dia bisa memberikan pemahaman yang baik untuk ditiadakannya kebiasaan panggang ibu dan panggang bayi.



3.0 Contoh

Di tempat tinggalnya yang sepi di pelosok Kota Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, persisnya di Desa Jenilu, Rosa kecil selalu memperhatikan perangai salah-seorang saudaranya yang berprofesi sebagai bidan.
"Cara (bidan itu) merawat pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu baik, tidak kasar terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin menjadi bidan," kata Rosalinda Delin kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (04/01), melalui telepon.
Kehadiran sosok ibu bidan yang berpakaian serba putih, dan selalu terlihat berperangai baik, rupanya begitu membekas pada Rosa kecil.  Bayangan ideal ibu bidan seperti itulah, yang pertama kali dia saksikan pada saat usianya menginjak sekitar 10 tahun, kelak menjadi dorongan yang begitu kuat ketika dia akhirnya memutuskan mengikuti pendidikan bidan.
"Cara (bidan itu) merawat pasien sampai sembuh, lalu menyapa pasien dengan begitu baik, tidak kasar terhadap sesama yang sedang sakit, itu membuat saya ingin menjadi bidan."
Rosalinda Delin
"Bidan memang cita-cita saja semenjak kecil," aku Rosalinda, ibu tiga anak, kelahiran 1972 ini.



                                                               14
”Karena saya ingin melayani sesama...” tandas Ros – panggilan akrabnya.
Dari ujung telepon, suaranya bergetar ketika menekankan kalimat itu.
Kini, di tengah-tengah angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Indonesia, Rosalinda (yang telah menjadi bidan sejak 1995), tetap merasa diterangi oleh sinar bayang-bayang sosok ibu bidan yang “berperangai baik” tersebut.
Tentu saja, demi mengemban “melayani sesama” tersebut, bidan Rosalinda harus berjibaku sedemikan rupa, mengingat misinya itu ternyata tidak cukup semata bermodalkan pakaian serba putih atau perangai baik – seperti sosok ibu bidan yang menghiasi mimpi-mimpinya di kala masih bocah.
Dia, misalnya, harus menghadapi kenyataan budaya masyarakat di tempatnya tinggal, yang ketika itu masih mempraktekkan “budaya panggang api”...



























15
BAB III

PENUTUP





3.1  Kesimpulan
          Kebidanan sebagai profesi merupakan komponen yang paling penting dalam meningkatkan kesehatan perempuan.
   
Dalam menjalankan tugasnya bidan harus mempunyai karakter jujur,cerdas, tangguh peduli, bersikap profesional terhadap tugasnya dengan memiliki kemampuan kritisi masalah yang baik.  Mampu mengambil keputusan sesuai dengan kode etik dan evidence base yang berlaku dengan mementingkan kesejahteraan ibu dan bayi.
Kemampuan kecerdasan sosialisasi sangat dibutuhkan bidan dalam mengelola masalah yang timbul di masyarakat.  Sehingga bidan bisa diterima idenya dengan baik di ingkungan masyarakat.

3.2  Saran
1.    Selau berfikir kritis terhadap solusi suatu masalah yang ada di linkungan tempat bidan bertugas sesuai dengan ilmu pengetahuan
2.    Belajar memutuskan masalah dengan berlandaskan kode etik dan undang-undang yang berlaku
3.    Bersikap profesional dan belajar inovatif memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mengatsi masalah yang timbul












16
Daftar Pustaka



Anonimus, 2010. Pengertian Filosofi dan definisi Bidan.Phika.blogspot.com diakses      tanggal 20 Januari 2014

Wahyuningsih, Heni Puji. 2008. Etka Profesi Kebidanan. Yogjakarta: Fitramaya
      IBI, 2009. 50 Tahun IbI.Jakarta

Yanthina Deby, dan Mulyani Siska,2012. Konsep kebidanan.Pekanbaru


















                                                                                  17



Tidak ada komentar:

Posting Komentar